Sekolah Dan Wawasan Wiyatamandala
“Only education can open the mind and the heart of human to
achieve happiness, welfare, and peaceful life”
Pendidikan dalam arti luas,
mengandung pengertian mendidik, mengajar, dan melatih, yang pada hakikatnya ketiganya
merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan karena masing-masing memiliki fungsi
tertentu dan mengarah kepada pembentukan bagian tertentu dari kepribadian anak
didik.
- Mendidik
tertuju pada pengembangan
aspek-aspek moral, agama, dan segi kepribadian ke arah yang lebih baik. Lebih
ditujukan pada pengembangan budi pekerti, semangat, ketaqwaan, dan lain-lain
yang bermaksud mengangkat citra dan martabat kemanusiaan yang terdidik
- mengajar
memusatkan sasaran pada pengisian
ilmu pengetahuan serta peningkatan kecerdasan. Lebih ditujukan untuk
mengembangkan dan mempertajam kemampuan anak didik untuk menganalisis masalah,
mencari fakta, mengumpulkan alasan, dan menarik kesimpulan secara logis.
- melatih
mengembangkan keterampilan anak
dalam rangka mempraktekan hasil pendidikan dan pengajaran yang diterima.
Sasaran kegiatan melatih adalah keterampilan jasmani.
Sebagaimana diri anak didik yang
merupakan kesatuan harmonis dari semua kekuatan hakiki unsur-unsurnya, tiga
segi pendidikan ini haruslah dilakukan bersama-sama, simultan, dan terpadu,
serta berkelanjutan, serasi dengan perkembangan anak didik beserta lingkungan
hidupnya.
Sekolah merupakan tempat
terselenggaranya proses pendidikan yang berdasarkan Pancasila dalam rangka
mencapai tujuan pendidikan nasional.
“Pendidikan adalah suatu proses, proses yang tidak akan dapat
berjalan secara wajar, tertib dan teratur tanpa di tunjang oleh unsur-unsur
pendukungnya”
SEKOLAH MERUPAKAN WIYATAMANDALA
A. Arti Wawasan Wiyatamandala
Wawasan berarti pandangan; tinjauan. Wiyata berarti pengajaran;
pendidikan. Mandala berarti bulatan; kawasan; lingkungan.
Sehingga wawasan wiyatamandala adalah suatu pandangan atau tinjauan mengenai
lingkungan pendidikan.
Wawasan wiyatamandala merupakan
suatu pandangan bahwa suatu proses pendidikan di sekolah akan berhasil jika
kita mendudukkan sekolah sesuai dengan fungsinya yakni sebagai lembaga
pendidikan tempat berlangsungnya siswa belajar guru mengajar untuk mencapai
tujuan pendidikan.
Sekolah sebagai pengemban utama misi
pendidikan hendaknya hanya digunakan untuk tujuan Pendidikan. Karena apabila
sekolah keluar dari fungsinya, maka jalannya pendidikan akan terganggu dan
martabat sekolah sebagai lembaga pendidikan serta merta akan turun. Oleh karena
itu, setiap pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan berkewajiban untuk
menciptakan sekolah sebagai wawasan wiyatamandala.
B. MENGAPA WAWASAN WIYATAMANDALA
DIPERLUKAN?
Dalam usaha mewujudkan situasi dan
kondisi yang aman, tentram dan nyaman selama KBM berlangsung, tentunya ada
banyak faktor dan komponen yang harus menjadi perhatian kita semua. Yang perlu
kita pahami adalah bahwa semua itu akan menimbulkan dorongan dan rangsangan
untuk tetap berusaha menjamin kelancaran proses KBM agar berjalan tertib dan
terhindar dari gangguan, baik dari dalam maupun luar sekolah.
Dari hal inilah diperlukan satu
kesatuan pandangan yang sama dari warga sekolah mengenai eksistensi sekolah.
Kesatuan pandangan inilah yang kita sebut wawasan wiyatamandala.
Konsep wiyatamandala adalah gagasan
yang mengikat setiap warga sekolah sebagai suatu wadah dalam menuju tercapainya
tujuan pendidikan. Konsep ini harus mampu menjamin tumbuhnya kedinamisan dalam
kehidupan di sekolah.
C. ISI WAWASAN WIYATAMANDALA
Dilihat dari konsepnya sebagai
gagasan yang dimamis, isi wawasan wiyatamandala adalah :
1. Sekolah merupakan
wiyatamandala (lingkungan pendidikan) sehingga tak boleh digunakan untuk
menyelenggarakan kegiatan diluar tujuan pendidikan. Setiap warga sekolah harus
dapat menunjukkan loyalitas yang tinggi terhadap sekolahnya.
Selain itu, pelaksanaan KBM harus
semakin ditingkatkan, baik bersifat kurikuler, kokurikuler maupun
ekstrakurikuler. Semuanya hendaknya dapat dilaksanakan dengan lebih terarah
bagi perkembangan anak didik.
2. Wewenang dan tanggung jawab
penuh kepala sekolah untuk menyelenggarakan proses pendidikan. Kepala
sekolah merupakan “pintu” yang harus dilalui oleh aparat sekolah ataupun
masyarakat luar apabila ada hal-hal yang bersangkut paut dengan sekolah.
3. Kerja sama antara guru dan
orangtua murid sangatlah diperlukan agar tercipta keserasian antara fungsi
pendidikan dalam lingkungan keluarga dan sekolah.
Guru sebagai pemeran sentral dalam
pelaksanaan pendidikan merupakan penyuluh dan pembimbing ke arah masa depan
yang lebih baik serta penggerak ke arah kemajuan. Kerja sama antara guru dan
orangtua siswa di harapkan dapat menimbulkan pengertian dan membuka pandangan
orang tua tentang apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab dalam membimbing
anaknya.
4. Guru, didalam maupun diluar
sekolah harus mampu menjunjung tinggi martabat dan citra guru sebagai
manusia yang dapat digugu (di ikuti, dipercaya) dan ditiru. Ia harus dapat
memberi contoh, bersikap dan bertindak yang baik sesuai dengan asas ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri
handayani.
5. Sekolah sebagai wiyatamandala
harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya, tetapi harus mencegah
masuknya sikap dan perbuatan yang dapat menimbulkan pertentangan. Selain itu
sekolah diharapkan menjadi teladan bagi kehidupan masyarakat sekitarnya.
D. PERANAN SISWA DALAM RANGKA
MEWUJUDKAN SEKOLAH SEBAGAI WAWASAN WIYATAMANDALA
Terciptanya wawasan wiyatamandala
disekolah merupakan kewajiban setiap unsur yang terlibat dalam pendidikan,
termasuk siswa. Dalam rangka mewujudkan sekolah sebagai wiyatamandala, beberapa
hal yang dapat dilakukan siswa :
1. Berperan secara aktif dan
mendukung setiap kegiatan sekolah yang berhubungan dengan pendidikan.
2. Wajib melaporkan segala gejala dan gangguan yang terjadi disekolah kepada guru atau kepala sekolah.
3. Membantu terciptanya tata tertib di sekolah dengan mematuhinya.
4. Siswa berusaha untuk memanfaatkan waktu seefisien mungkin dalam belajar.
5. Pemanfaatan fasilitas belajar yang ada sebaik mungkin dan menjaganya agar tetap dalam kondisi optimal.
6. Mengikuti kegiatan-kegiatan kokurikuler dan ekstra kurikuler yang membantu proses belajar-mengajar.
7. Siswa mengikuti kegiatan berorganisasi melalui OSIS.
8. Menghindari tindakan yang akan menganggu ketertiban dan proses KBM.
2. Wajib melaporkan segala gejala dan gangguan yang terjadi disekolah kepada guru atau kepala sekolah.
3. Membantu terciptanya tata tertib di sekolah dengan mematuhinya.
4. Siswa berusaha untuk memanfaatkan waktu seefisien mungkin dalam belajar.
5. Pemanfaatan fasilitas belajar yang ada sebaik mungkin dan menjaganya agar tetap dalam kondisi optimal.
6. Mengikuti kegiatan-kegiatan kokurikuler dan ekstra kurikuler yang membantu proses belajar-mengajar.
7. Siswa mengikuti kegiatan berorganisasi melalui OSIS.
8. Menghindari tindakan yang akan menganggu ketertiban dan proses KBM.
Banyak kegiatan yang bisa dan
selayaknya dilakukan oleh siswa dalam mewujudkan sekolah sebagai Wawasan
Wiyatamandala dan tentunya hal ini juga harus di dukung dan diarahkan penuh
oleh guru dan kepala sekolah.
Marilah kita upayakan terciptanya
Wawasan Wiyatamandala ini agar sekolah dapat berfungsi sesuai dengan statusnya
(institusionalisasi) yakni melaksanakan proses belajar-mengajar sehingga
tercapai tujuan pendidikan yang diharapkan (profesionalisasi) dan pembinaan
kehidupan yang sehat dikalangan siswa untuk menghadapi masa depannya.
“Pendidikan itu luar biasa karena laksana air di padang gersang.
Pendidikan membantu memperluas cakrawala pandangan kita akan indahnya hidup
dengan berbagi ilmu… Bersyukurlah, karena kita bisa menjadi bagian dari
Pendidikan”